Hai Sobat Brainstorm!

Kemarin kita sudah membahas secara rinci mengenai unsafe action, namun tidak dapat dipungkiri terkadang kita sudah bertindak aman tetapi kondisi sekitar justru yang tidak aman. Yuk, kenali unsafe condition agar tindakan benar yang kamu lakukan dapat sejalan dengan kondisi yang aman pula !

Menurut Alex S. Nitisemito (2000), menyatakan bahwa: “Lingkungan kerja adalah segala sesuatu yang ada di sekitar para pekerja yang dapat mempengaruhi dirinya dalam menjalankan tugas-tugas yang dibebankan”. Keadaan yang tidak aman (Unsafe Conditions) merupakan sebuah kondisi dalam lingkungan kerja yang berpotensi untuk meningkatkan risiko kecelakaan pada pekerja proyek. Sebagian besar penyebab kondisi yang tidak aman adalah dari sisi manajemen lapangan, contohnya perencanaan kesehatan dan keselamatan kerja yang kurang efektif, tidak tersedia perlengkapan kerja yang memadai, penataan kondisi lapangan yang buruk, dan kurang memperhatikan lingkungan kesehatan, pencahayaan, tata udara, dan lain-lain. Unsafe condition merupakan kondisi yang tidak aman yang sering kali dapat menimbulkan kecelakaan kerja. Kecelakaan kerja merupakan suatu kejadian yang tidak terduga saat kapan akan terjadi dengan banyaknya penyebab yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja tersebut. Maka, memahami pentingnya keselamatan kerja yang merupakan untuk mewujudkan kondisi aman bagi pekerja dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh kegiatan pada perusahaan dengan memberikan perlindungan terhadap terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit yang terjadi karena hubungan kerja yang menimpa pekerja sangat penting dilakukan. Hal ini dapat dilakukan dengan pemahaman yang dilakukan terhadap faktor-faktor yang membantu keselamatan kerja tersebut.

Unsafe Condition menyumbangkan persentase yang tidak begitu besar sebagai faktor dari kecelakaan kerja, namun hal ini tetap harus diperhatikan. Adapun contoh dari Unsafe Condition adalah :
  1. Pengaman yang tidak sempurna
  2. Adanya Bahan Kimia yang tidak ditangani dengan baik
  3. Waktu Kerja Berlebihan
  4. Prosedur tidak aman
  5. Kebisingan
  6. Ventilasi yang tidak standar
  7. Lingkungan kerja tidak memenuhi standar
Hal terbaik untuk penanganan masalah tersebut tentunya dengan adanya Sistem Manajemen K3 yang baik sehingga dapat meminimalkan dan bahkan menghilangkan kondisi tidak aman sehingga kecelakaan bisa dicegah. Adapun bentuk pencegahannya apabila dirincikan dapat dilakukan dengan :

1. Elemination Danger Potention

Meniadakan potensi bahaya dapat dilakukan dengan mengendalikan potensi bahaya dalam bentuk pengendalian yang bersifat permanen /jangka panjang.

2. Accident Check

Pemeriksaan kecelakaan dilakukan guna mencari penyebab timbulnya kecelakaan (Accident) dan memberikan rekomendasi/tindakan untuk koreksi dari penyebab tersebut.

3. Safety First

Mengutamakan keselamatan dengan menyediakan perlengkapan K3, menjalankan program pelatihan observasi K3, program JSA, audit K3 dan menjaga penerapan Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja (SMK3) agar tetap dilaksanakan.

Pencegahan tersebut apabila dilakukan dengan baik tentunya akan sangat baik sehingga kecelakaan kerja dapat terhindar. Untuk menambah pemahamanmu berikut sebagai salah satu contoh kasus unsafe condition :

Sumber: belajark3.com

Terlihat pada lingkungan kerja tersebut adanya stop contact listrik yang tidak sesuai standar, kondisi tersebut tentu saja tergolong unsafe condition karena dapat menyetrum pekerja atau bahkan menimbulkan kebakaran gedung.

Maka, dalam menerapkan keselamatan kerja yang baik kita harus mengenali unsafe condition dan action dengan baik. Kondisi apa pun yang terjadi tidak dapat disepelekan, karena hal sederhana mungkin akan menjadi bencana. Perhatikan kondisi sekitarmu, dan ingat selalu untuk mengutamakan keamanan!

Pengirim: Rebekka Siswandina Sari -UNS
Sumber: